Lewati ke konten

Rawat Inap

Rawat Inap Neurologi (Saraf)

Tentang Layanan

Ruang perawatan bagi pasien yang memerlukan observasi dan pengobatan lanjutan, dikelola sesuai Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024