Pasien Rawat Jalan
- Datang ke loket pendaftaran (lantai 1) dengan membawa KTP, kartu BPJS/asuransi, dan rujukan FKTP (jika BPJS).
- Petugas akan mendaftarkan dan memberikan nomor antrian poliklinik.
- Tunggu panggilan di area tunggu poliklinik.
- Setelah konsultasi, ambil resep di apotek (lantai 1).
Pasien IGD
IGD melayani 24 jam tanpa antrian. Pasien gawat darurat ditangani sesuai prioritas medis (triase). Pendaftaran administrasi dilakukan setelah penanganan awal selesai.
Pasien Rawat Inap
- Surat masuk rawat inap dari dokter poliklinik atau IGD.
- Konfirmasi ketersediaan kamar di loket admisi.
- Lengkapi administrasi (KTP, kartu BPJS/asuransi, surat jaminan jika berlaku).
- Pasien akan diantar ke ruang rawat sesuai kelas yang dipilih.
Pendaftaran Online (Coming Soon)
Fitur pendaftaran online via WhatsApp Business akan segera tersedia. Ikuti pengumuman di halaman Berita.