Lewati ke konten

Struktur Organisasi

Struktur organisasi RSUD Lubuk Basung mengikuti Peraturan Daerah Kabupaten Agam tentang Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah, yang dipimpin oleh seorang Direktur dan didukung oleh:

  • Bagian Tata Usaha — Kepegawaian, Umum, Keuangan
  • Bidang Pelayanan Medis — Rawat Jalan, Rawat Inap, IGD
  • Bidang Keperawatan — Asuhan Keperawatan, Etika & Mutu Keperawatan
  • Bidang Penunjang Medis — Laboratorium, Radiologi, Farmasi, Gizi
  • SPI & Komite — Komite Medik, Komite Keperawatan, Komite PPI, SPI

Setiap unit dipimpin oleh kepala bidang/bagian yang bertanggung jawab langsung kepada Direktur.